1. Pelaksana / Pemberi Asuhan Keperawatan
- Melaksanakan asuhan keperawatan secara profesional
- Melakukan Pengkajian
- Menegakan Diagnosa Keperawatan
- Membuat rencana tindakan keperawatan
- Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai rencana
- Melaksanakan Evaluasi
2. Advokat
Penghubung antara klien dengan tim kesehatan lainnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan klien
3. Pendidik
- Perawat membantu klien meningkatkan kesehatannya melalui pemberian pengetahuan yang terkait dengan keperawatan dan tindakan medis yang diterima
4. Koordinator
- Perawat berkoordinasi dengan tim kesehatan lain terkait tindakan keperawatan dan tindakan medis terhadap klien, sehingga tidak ada intervensi yang terlewatkan
5. Kolabolator
- Perawat bekerjasama dengan tim kesehatan lain dan keluarga dalam menentukan rencana asuhan maupun pelaksanaan asuhan keperawatan
6. Pembaharu
- Perawat mengadakan inovasi dalam cara bersikap, berfikir, bertingkah laku dan menigkatkan keterampilan klien
7. Pengelola
- Perawat menata kegiatan agar mencapai tujuan terpenuhinya kebutuhan dasar klien, kepuasan perawat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.